Sat Intelkam Polres Kutim Berikan Pelayanan SKCK kepada Masyarakat

 

Sangatta – Satuan Intelkam Polres Kutai Timur terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pelayanan ini dilaksanakan di ruang pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Kutim, Jum’at (03/10/2025).

 

Kegiatan pelayanan berlangsung dengan tertib, di mana masyarakat yang mengajukan permohonan SKCK dilayani sesuai prosedur yang berlaku. Petugas Sat Intelkam melakukan pemeriksaan berkas, pengambilan sidik jari, serta input data untuk memastikan SKCK dapat diterbitkan dengan cepat dan tepat.

 

Kasat Intelkam Polres Kutim menyampaikan bahwa pelayanan SKCK merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan humanis. “Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa nyaman, serta dapat memenuhi kebutuhan administrasi mereka, baik untuk melamar pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan lainnya,” ujarnya.

 

Masyarakat yang hadir mengaku terbantu dengan pelayanan yang diberikan, karena prosesnya cepat dan petugas ramah dalam memberikan arahan.

 

Pelayanan SKCK oleh Sat Intelkam Polres Kutim ini berjalan dengan baik, lancar, dan mendapat respon positif dari masyarakat.