Sangatta – Satuan Intelkam Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan monitoring terhadap jalannya Rapat Paripurna ke II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Sangatta, tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda, serta perwakilan OPD terkait. Agenda rapat paripurna membahas berbagai program kerja serta penyampaian laporan hasil pembahasan yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
Monitoring yang dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Kutim bertujuan untuk memastikan situasi kamtibmas selama pelaksanaan rapat berjalan aman, tertib, dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, personel Sat Intelkam melakukan pemantauan secara langsung terhadap jalannya sidang dan aktivitas peserta yang hadir.
Secara umum kegiatan Rapat Paripurna ke II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kutim berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang menonjol. Sat Intelkam Polres Kutim tetap berkomitmen mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif dalam setiap agenda pemerintahan dan kegiatan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan