Sat lantas Polres Kutim – Operasi Keselamatan Mahakam Tahun 2025 telah dimulai dengan Berikut 7 sasaran Pelanggaran.
- Pengemudi/Pengendara Ranmor Yang Gunakan Ponsel Saat Berkendara
- Pengemudi/Pengendara Ranmor Masih Dibawah Umur
- Pengemudi/Pengendara Ranmor Yang Tidak Menggunakan Helm Sni Tidak Menggunakan Safety Belt
- Pengemudi/Pengendara Ranmor Dalam Pengaruh Atau Mengkonsumsi Minuman Beralkohol
- Pengemudi/Pengendara Ranmor Yang Melawan Arus
- Pengemudi/Pengendara Ranmor Yang Melebihi Batas Kecepatan
- Berkendara Menggunakan Knalpot Yang Tidak Sesuai Spek Pabrik/Brong
Operasi Keselamatan Mahakam 2025 yang berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan memastikan masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dengan disiplin.
Melalui Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Polres Kutim berharap dapat menciptakan kesadaran lebih dalam masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berlalu lintas dan mematuhi aturan demi terciptanya keselamatan bersama.
#polreskutimtulusmelayani #polantashadir #polantasindonesia #polantaspresisi

Tinggalkan Balasan