Guna menjaga ketertiban dan mencegah praktik pengetapan Bahan Bakar Minyak (BBM), Sat Samapta Polres Kutim melaksanakan patroli dan penertiban di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kabupaten Kutim.

Patroli yang dimulai pukul 11.00 hingga 11.25 WITA ini dilaksanakan oleh personel Sat Samapta,menggunakan kendaraan dinas patroli R4 (Isuzu D-Max). Adapun SPBU yang menjadi sasaran patroli meliputi SPBU Jln. Pendidikan, SPBU Jln. Apt, SPBU Yos Sudarso dan, SPBU KM1

Dalam kegiatan ini, petugas mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis kepada pihak SPBU maupun masyarakat, guna menciptakan situasi yang tetap aman dan kondusif.

“Kami melaksanakan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang diduga melakukan pengetapan, serta memberikan imbauan langsung kepada petugas SPBU untuk tidak melayani pembeli yang menggunakan jerigen, tangki modifikasi, ataupun pembeli yang melakukan pengisian berulang,” terang Aipda Budi saat ditemui di lokasi.

Selain itu, petugas juga menghimbau kepada masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan, agar distribusi bahan bakar dapat merata dan menghindari antrean panjang di SPBU.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Kutim dalam menjamin ketersediaan dan distribusi BBM yang adil dan tepat sasaran bagi seluruh lapisan masyarakat. Diharapkan, melalui pendekatan persuasif dan sinergi dengan pengelola SPBU, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya tertib dalam penggunaan dan pembelian BBM.