Polres Kutim  Polda Kaltim dan Polsek Jajaran menggelar patroli keliling rumah kosong di kawasan perumah dan perkampungan di sluruh wilayah Kota Kab Kutim, Selasa(25/3/2025).

Patroli dilakukan di rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya. “Tujuan patroli cipta kondisi ini, menciptakan rasa aman masyarakat khususnya di rumah-rumah kosong yang sedang ditinggal mudik oleh pemiliknya,” kata Kasat Samapta AKP Subeki mewakili Kapolres Kutim dalam keterangannya.

Adapun patroli dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan rumah-rumah kosong itu tetap aman. Kasat samapta Polres Kutim Ingatkan Jajarannya Patroli hingga Jaga Kendaraan Masyarakat yang Ditinggal Mudik AKP Subeki mengatakan, Ketua RT dan RW setempat, serta para sekuriti, juga dilibatkan untuk memastikan keamanan lingkungan.

Kemudian, menurut dia, pihak kepolisian akan rutin berpatroli pada jam-jam rawan. Dalam patroli tersebut, Kasat Samapta Polres Kutim mengimbau agar masyarakat yang mudik lebaran di kampung halaman melapor ke Ketua RT atau RW setempat.

Dia juga mengingatkan agar pagar dan pintu rumah dikunci, serta perabot yang berpotensi menyebabkan kebakaran dicabut dari sumber listrik. “Satpam dan siskamling menerapkan wajib lapor bagi tamu atau pendatang yang tidak dikenal,” ujar AKP Subeki. Mereka juga diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas jika menemukan suatu tindak pidana.

“Kami mengimbau supaya masyarakat menghubungi hotline 110 Polres Kutim jika menemukan suatu tindak pidana, atau ke dapat menghubungi Polsek terdekat,” kata Kasat Samapta Polres Kutim.