Sat Resnarkoba Polres Kutai Timur menggelar sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di STAIS Kutai Timur Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama kalangan pelajar dan pemuda, mengenai dampak negatif penggunaan narkoba.

Acara dimulai dengan pemaparan oleh Kaurmintu Sat Resnarkoba Polres Kutai Timur AIPDA Nurhandoko , yang mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga berdampak buruk pada masa depan generasi muda.

Sosialisasi tersebut juga disertai dengan penyuluhan tentang jenis-jenis narkoba yang sering disalahgunakan serta cara-cara pencegahan yang bisa dilakukan di lingkungan sekitar. Selain itu, Anggota Satresnarkoba memberikan penjelasan tentang peraturan hukum terkait dengan narkoba, termasuk hukuman yang dapat dikenakan bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Antusiasme para peserta dalam kegiatan ini cukup tinggi. Banyak dari mereka yang aktif bertanya mengenai cara-cara menghindari pergaulan buruk serta bagaimana melaporkan bila ada indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari Komitmen Polres Kutai Timur untuk memberantas peredaran Narkotika di wilayah Kutai Timur dan menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan Narkotika. Sat Resnarkoba berharap dengan kegiatan semacam ini, masyarakat lebih berperan aktif dalam mencegah bahaya narkoba dan melaporkan setiap indikasi kejahatan narkoba yang ada di lingkungan mereka.

Dengan berlangsungnya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran pelajarterhadap bahaya narkoba semakin meningkat, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda dari peredaran narkotika.