Kutim, 19 September 2025 – Satuan Penegakan Hukum Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur (Kutim) terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan tujuan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan warga, SPKT Polres Kutim berperan aktif dalam menanggapi berbagai laporan dan pengaduan yang diterima dari masyarakat.

 

Melalui sistem pelayanan yang terbuka, SPKT Polres Kutim siap menerima segala bentuk laporan terkait tindak kriminal, kecelakaan, atau kejadian darurat lainnya. Tak hanya itu, pihak Polres juga terus berupaya mempercepat proses penanganan kasus, memberikan informasi secara transparan, serta memastikan bahwa setiap laporan yang diterima ditindaklanjuti dengan profesional.

 

Kapolres Kutim, AKBP FAUZAN ARIANTO, S.H., S.I.K., M.H dalam keterangannya menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. SPKT Polres Kutim siap melayani 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dengan pendekatan yang humanis dan responsif. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman setiap saat.”

 

SPKT Polres Kutim dilengkapi dengan fasilitas modern dan anggota yang terlatih untuk menangani berbagai jenis laporan dan pengaduan, mulai dari kasus kriminal ringan hingga berat. Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat langsung datang ke kantor SPKT atau melapor melalui layanan telepon dan aplikasi yang disediakan oleh Polres Kutim.

 

Dengan dedikasi dan komitmen tinggi, SPKT Polres Kutim terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kutai Timur.