Kutai Timur 28 Februari 2025, Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kutim) bekerja sama dengan Sat Resnarkoba Polres Kutim untuk mengadakan tes urine secara serentak terhadap seluruh pegawai kejaksaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para aparatur penegak hukum bebas dari penyalahgunaan narkoba, mengingat peran penting mereka dalam memerangi kejahatan narkoba di wilayah Kutai Timur.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada pagi hari tersebut, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kutim mengikuti prosedur tes urine yang diawasi oleh petugas dari Sat Resnarkoba. Tes ini melibatkan sampel urine yang diambil secara acak dari pegawai yang hadir, dan hasilnya akan dianalisis untuk mendeteksi adanya kandungan zat narkotika.
Kepala Kejaksaan Negeri Kutim, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh pegawai kami bebas dari narkoba, karena kami juga harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur juga menambahkan bahwa tes urine ini adalah bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh aparatur penegak hukum terhindar dari pengaruh narkoba, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik. “Kami mendukung penuh kegiatan ini, karena para penegak hukum harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal pemberantasan narkoba,” kata Kasat Resnarkoba.
Hasil tes urine ini diharapkan dapat memberikan kepastian bahwa tidak ada pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, serta memperkuat citra positif Kejaksaan Negeri Kutim dalam memberantas peredaran narkoba.

Tinggalkan Balasan