Sangkulirang – Tim Jatanras Polsek Sangkulirang yang tergabung dalam Tim Enggang Sangsaka, bersama Tim Resmob Polda Sulsel, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh personel kepolisian setelah menerima informasi dan laporan terkait dugaan kasus penggelapan. Melalui koordinasi dan kerja sama antarsatuan, petugas melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk mengidentifikasi serta mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, Tim Enggang Sangsaka Polsek Sangkulirang bersama Tim Resmob Polda Sulsel bergerak melakukan penindakan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polsek Sangkulirang dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang terjadi. Sinergitas dan koordinasi antara jajaran kepolisian juga menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas penanganan tindak pidana, termasuk perkara yang melibatkan wilayah hukum berbeda.

Selama pelaksanaan kegiatan penangkapan, situasi berlangsung aman dan kondusif. Selanjutnya, proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polsek Sangkulirang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.

Polres Kutim, tulus melayani untuk masyarakat.