
**JAKARTA –** Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bergerak cepat mengusut kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial DC oleh sindikat tambang timah ilegal di Malaysia. Langkah cepat ini diambil setelah Atase Polri KBRI Kuala Lumpur menerima laporan resmi pada Sabtu (16/05/2026) terkait tindak kekerasan yang menimpa korban asal Prabumulih, Sumatera Selatan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han., menegaskan bahwa pihak kepolisian langsung mengambil tindakan preventif dan koordinatif demi keselamatan warga negara di luar negeri. Dalam penanganan kasus ini, Dittipidter Bareskrim Polri bekerja sama erat dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri serta Atase Kepolisian KBRI di Malaysia guna melakukan proses evakuasi dan pengusutan tuntas.
Menindaklanjuti koordinasi intensif tersebut, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melalui Balai Polis Sungai Pelek langsung menggelar operasi penyelamatan di wilayah Sepang dan berhasil membebaskan DC yang mengalami luka patah kaki serta cedera di tangan dan kepala. Berdasarkan keterangan awal, korban dibujuk ke Malaysia untuk membawa timah ilegal sebelum akhirnya disekap oleh sindikat setempat. Respons cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat di mana pun berada, sebuah nilai yang juga terus ditanamkan hingga ke tingkat Polsek Muara Ancalong dalam menjaga keselamatan warga.
Proses penanganan serta koordinasi pemulangan korban saat ini tengah berjalan dengan lancar. Secara umum, perkembangan penanganan kasus internasional ini berjalan baik, serta situasi kerja sama antarkepolisian negara sahabat tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan