
JAKARTA – Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan foto Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan narasi bahwa barang bukti sabu hilang karena cuaca panas dipastikan tidak benar dan menyesatkan.
Informasi tersebut merupakan hoaks yang beredar luas di berbagai platform digital. Narasi yang menyebutkan bahwa Kapolri pernah menyampaikan pernyataan terkait hilangnya barang bukti sabu akibat cuaca panas dipastikan tidak pernah disampaikan oleh Kapolri.
Dalam prosedur penanganan perkara narkotika, setiap barang bukti yang disita oleh kepolisian dicatat secara administratif, diamankan dengan standar ketat, serta diuji melalui proses forensik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses tersebut juga berada di bawah pengawasan berlapis guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, barang bukti narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap akan melalui tahapan pemusnahan resmi yang dilaksanakan sesuai prosedur dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait, sehingga tidak ada celah penyalahgunaan ataupun hilangnya barang bukti.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi terhadap sumber informasi sebelum membagikannya kembali agar tidak turut menyebarkan hoaks yang dapat menyesatkan publik.
Kesadaran bersama dalam memerangi disinformasi menjadi bagian penting dalam menjaga ruang digital yang sehat serta mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Tinggalkan Balasan