Pada pukul 14.30 WITA hari Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Kantor BPU Kecamatan Muara Wahau telah terlaksana kegiatan Layanan Jemput Bola dalam Rangka Penanganan Keluarga Beresiko Stunting di seluruh wilayah Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah bersama instansi terkait guna mempercepat penurunan angka stunting serta memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat sasaran.
Rincian unsur yang hadir dalam acara yakni: Kabid KS Ani Saidah SE., M.A.P; Kabid KB Mustika SE., M.A.P; Kabid Dalduk Tristu Ningsih S.STP; Kabid P2 Yunita Ronthing SE., MSI; Kadis PPKB Yuriyansah Sos., M.SI; Camat Muara Wahau Marlianto S.Pd.SD., M.Si beserta Sekcam Meylinda S.Sos., MAP; perwakilan dari Kepolisian yaitu Briptu Tri Budi P. selaku mewakili Kapolsek Muara Wahau; didampingi seluruh Kepala Desa se‑Kecamatan Muara Wahau, Tim DPPKB serta warga penerima manfaat dan peserta audiens materi berjumlah 70 orang.
Susunan acara berjalan sesuai urutan yang telah ditetapkan: Pembukaan acara secara resmi; penyanyian lagu‑lagu wajib dan lagu daerah/instansi meliputi Indonesia Raya, Mars Kutim dan Mars KB; pembacaan doa bersama; penyampaian sambutan‑sambutan oleh pimpinan yang hadir; momen penyerahan bantuan KRS dari Baznas secara simbolis kepada perwakilan keluarga sasaran; penyampaian materi terkait penanganan dan pencegahan stunting serta hal‑hal yang perlu diketahui masyarakat; dan diakhiri dengan acara penutup. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar dan tertib tanpa kendala. Situasi lingkungan dan kegiatan terpantau terkendali serta aman sepenuhnya; dokumentasi kegiatan kami lampirkan bersama laporan ini.

Tinggalkan Balasan