Muara Wahau – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Muara Wahau, Polres Kutai Timur, melaksanakan kegiatan patroli rutin pada Selasa, 07 Oktober 2025 pukul 10.00 WITA.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Ka Jaga Brigpol Shalih dengan didampingi oleh dua personel, yaitu Bripda Agustinus dan Bripda Saikhul Munir. Patroli kali ini difokuskan di beberapa titik strategis yang rawan terjadinya tindak kejahatan serta menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Adapun sasaran utama patroli meliputi:
1. Pencegahan tindak pencurian (curat, curas, curanmor);
2. Peredaran narkoba;
3. Kepemilikan sajam/senpi ilegal;
4. Tindakan premanisme;
5. Peredaran minuman keras (miras); serta
6. Keamanan objek vital, seperti perbankan dan area publik lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melaksanakan patroli dialogis di sejumlah lokasi, di antaranya kios warga di Desa Nehes Liah Bing dan Bank Kaltimtara di wilayah Kecamatan Muara Wahau. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, serta aktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas, dan situasi di wilayah hukum Polsek Muara Wahau secara umum dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
“Kegiatan patroli ini merupakan upaya Polsek Muara Wahau dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek Muara Wahau.
Dengan adanya patroli rutin yang dilaksanakan secara berkesinambungan ini, diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta meningkatkan rasa percaya dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan