**KUPANG** – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melaksanakan pengecekan mendadak ke berbagai ruang pelayanan publik di Mapolresta Kupang Kota pada Senin (11/05/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan standar pelayanan Kepolisian berjalan secara optimal, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

 

Dalam inspeksi tersebut, Irjen Pol. Rudi Darmoko memeriksa secara mendetail kesiapan personel serta kondisi sarana dan prasarana di unit vital, mulai dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruang layanan SKCK, hingga pusat layanan Call Center 110. Langkah ini merupakan bentuk kendali mutu institusi untuk menjamin bahwa setiap fasilitas publik dalam kondisi prima dan siap pakai, demi memberikan kenyamanan serta kecepatan pelayanan bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian.

 

Tujuan utama dari pengawasan langsung ini adalah untuk mewujudkan birokrasi Polri yang bersih dan profesional. Kapolda NTT memberikan instruksi tegas agar segala fasilitas pendukung yang mengalami kerusakan segera diperbaiki tanpa menunda, sehingga tidak ada hambatan teknis yang merugikan masyarakat. Upaya ini sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan manfaat nyata dan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat melalui pelayanan yang maksimal.

 

“Pelayanan publik harus menjadi prioritas. Semua fasilitas pendukung yang rusak segera diperbaiki agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal, cepat, dan nyaman,” tegas Kapolda NTT dalam arahannya. Hingga selesainya kegiatan pengecekan, seluruh rangkaian berjalan dengan tertib dan lancar, serta situasi di lingkungan Mapolresta Kupang Kota terpantau aman dan kondusif.