Penertiban Pungli di Pasar Sangkulirang oleh Personil Polsek Sangkulirang

 

Sangkulirang, 10 April 2025– Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) di wilayahnya, personil Polsek Sangkulirang melakukan kegiatan Saber Pungli di Pasar Kecamatan Sangkulirang. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk menciptakan suasana pasar yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

 

 

Kegiatan dimulai pada pagi hari, di mana serangkaian sosialisasi dilakukan kepada para pedagang dan pengunjung pasar. Kapolsek Sangkulirang, IPTU ERIK BASTIAN M.E.P, SH.,M.H, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menolak segala bentuk pungli serta memberikan edukasi mengenai hak-hak mereka sebagai warga negara.

 

 

“Melalui kegiatan Saber Pungli ini, kami berharap masyarakat bisa lebih memahami bahwa pungli merugikan banyak pihak,” ungkap kapolsek “Kami ingin memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi di pasar.”

 

 

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas Polsek juga membagikan brosur dan informasi terkait dengan mekanisme pengaduan masyarakat jika mereka menemukan tindakan pungli. Selain itu, petugas juga melakukan monitoring terhadap aktifitas di pasar untuk memastikan tidak ada praktik pungli yang terjadi.

 

 

Beberapa pedagang mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polsek Sangkulirang. Mereka merasa lebih tenang dan nyaman dalam berjualan tanpa adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu yang meminta pungutan tidak resmi.

 

 

Kegiatan Saber Pungli di Pasar Kecamatan Sangkulirang diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju pasar yang lebih bersih dan transparan. Polsek Sangkulirang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap praktik pungli demi kesejahteraan masyarakat.