Sangkulirang – Dalam upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) di tengah masyarakat, personel Polsek Sangkulirang melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangkulirang bersama beberapa anggota, dengan menyasar berbagai titik keramaian seperti pasar tradisional, perkantoran, sekolah, dan instansi pelayanan publik. Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari pungli serta mengimbau agar masyarakat tidak segan melaporkan jika menemukan praktik pungli di lingkungan sekitar.
Kapolsek Sangkulirang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa pungli adalah tindakan melawan hukum, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolaknya,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga membagikan selebaran dan menempelkan stiker imbauan saber pungli di lokasi-lokasi strategis agar pesan sosialisasi dapat terus tersampaikan kepada masyarakat luas.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Sangkulirang berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menolak segala bentuk pungutan liar, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di wilayah Kecamatan Sangkulirang.

Tinggalkan Balasan