**JAKARTA** – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi online dan kejahatan siber transnasional guna memastikan Indonesia tidak dijadikan basis operasi jaringan kriminal internasional. Penegasan ini merupakan respons cepat Polri dalam menyikapi dinamika kejahatan digital yang kini mulai merambah lintas negara.

Karo Penmas Divhumas Polri, **Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andhiko, S.I.K., M.I.Kom.**, menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Beliau menekankan bahwa perjudian daring memiliki dampak destruktif yang luas, mulai dari kerugian sosial di tengah masyarakat hingga gangguan pada keamanan ruang digital nasional. Upaya ini dilakukan melalui penguatan penegakan hukum terhadap jaringan bandar hingga pelaku tindak pidana penipuan internasional.

Langkah preventif dan represif ini selaras dengan implementasi program pemerintah dalam menangani kejahatan digital melalui sinergi lintas instansi, termasuk kerja sama erat dengan pihak Imigrasi untuk memantau aktivitas warga negara asing yang mencurigakan. Polri memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus guna memutus total akses serta sarana yang digunakan oleh sindikat kriminal tersebut di wilayah hukum Indonesia.

Sejalan dengan arahan tersebut, Polsek Muara Ancalong turut aktif melakukan sosialisasi kepada warga di tingkat lokal untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya judi online. Secara keseluruhan, upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat terkait penanganan kejahatan siber ini berjalan dengan aman dan kondu

sif.