
Jakarta – Menjelang libur Lebaran 1447 H / 2026 M, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau masyarakat yang hendak mudik untuk tidak hanya mempersiapkan perjalanan, tetapi juga memastikan keamanan rumah yang ditinggalkan.
Langkah sederhana seperti mengecek pintu, jendela, dan sistem keamanan rumah diyakini dapat mencegah potensi gangguan selama pemilik rumah sedang berada di kampung halaman.
Polri menegaskan bahwa perhatian terhadap keamanan rumah menjadi bagian dari upaya pelayanan maksimal dalam #PengamananMudik2026, sehingga masyarakat bisa menikmati momen Lebaran bersama keluarga dengan tenang dan nyaman.

Tinggalkan Balasan