Muara Wahau – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Muara Wahau, Polres Kutai Timur, melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya pada Selasa, 07 Oktober 2025, pukul 10.00 WITA.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ka Jaga Brigpol Shalih, bersama dua personel yaitu Bripda Agustinus dan Bripda Saikhul Munir. Patroli dilakukan secara mobile dan dialogis, menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas serta menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Adapun sasaran kegiatan patroli meliputi:
1. Tindak pidana pencurian (curat, curas, curanmor);
2. Penyalahgunaan narkoba;
3. Kepemilikan senjata tajam/senjata api ilegal;
4. Premanisme;
5. Peredaran minuman keras; dan
6. Pengamanan terhadap objek vital.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis dengan masyarakat di kios Desa Nehes Liah Bing, serta melanjutkan patroli ke Bank Kaltimtara Desa Nehes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau. Di lokasi, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga selalu berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas. Selama kegiatan berlangsung, situasi secara umum terpantau aman, lancar, dan kondusif.
“Patroli rutin ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak kejahatan serta memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kegiatan serupa demi terciptanya rasa aman dan nyaman di wilayah Muara Wahau,” ujar Kapolsek Muara Wahau.
Dengan kegiatan patroli yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polsek Muara Wahau berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, dan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan