Muara Wahau – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Muara Wahau, Polres Kutai Timur, kembali melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya pada Selasa, 07 Oktober 2025, pukul 10.00 WITA.

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Ka Jaga Brigpol Shalih, bersama dua personel yaitu Bripda Agustinus dan Bripda Saikhul Munir. Adapun patroli dilakukan secara mobile dan dialogis, menyasar sejumlah titik rawan kejahatan serta pusat aktivitas warga di Kecamatan Muara Wahau.

Sasaran patroli meliputi:
1. Tindak pidana pencurian (curat, curas, curanmor);
2. Penyalahgunaan narkoba;
3. Kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal;
4. Premanisme;
5. Peredaran minuman keras; serta
6. Keamanan objek vital seperti perbankan dan area publik lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis dengan masyarakat di kios warga Desa Nehes Liah Bing serta melakukan pemantauan dan pengecekan keamanan di Bank Kaltimtara yang berlokasi di wilayah tersebut. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas.

Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa situasi wilayah hukum Polsek Muara Wahau secara umum dalam keadaan aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.

“Patroli rutin ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif Polsek Muara Wahau dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga terus mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan agar tetap kondusif,” ujar Kapolsek Muara Wahau.

Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli secara rutin dan berkesinambungan ini, diharapkan dapat terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, memperkuat kemitraan antara kepolisian dan warga, serta menekan potensi tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.