**DUMAI** – Jajaran Polres Dumai, Polda Riau, berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal yang kerap meresahkan warga. Pelaku yang dalam aksinya mengincar perhiasan emas milik korban tersebut tidak berkutik saat diamankan petugas beserta sejumlah barang bukti.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Dumai dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi warga di wilayah hukum Kota Dumai.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Satreskrim Polres Dumai guna mendalami motif serta keterlibatan dalam jaringan kejahatan jalanan lainnya. Atas perbuatannya, pelaku dipastikan akan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai undang-undang yang berlaku.

Pasca-penangkapan tersebut, pihak Kepolisian turut mengeluarkan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya kaum wanita, agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya. Warga sangat disarankan untuk menghindari penggunaan perhiasan emas atau barang berharga yang mencolok di tempat umum karena dapat memancing potensi terjadinya tindak kriminalitas jala

nan.