**BALIKPAPAN** – Tim Penyelamatan dan Penyelamatan (PAMMAT) Direktorat Samapta (Dit Samapta) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menunjukkan respons cepat dalam penanganan musibah kebakaran yang terjadi di pemukiman warga, tepatnya di Jalan Banjar RT 11 Nomor 35, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah pada Jumat (12/06/2026).

Mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya kobaran api, jajaran personel Tim PAMMAT Dit Samapta Polda Kaltim langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dengan mengerahkan armada dan peralatan taktis penanggulangan bencana guna membantu memadamkan api.

Adapun sasaran utama dari aksi tanggap darurat ini adalah melakukan lokalisir kobaran api agar tidak meluas ke bangunan sekitar, mengevakuasi penghuni rumah serta barang-barang berharga, sekaligus membuka jalur bagi armada pemadam kebakaran kota untuk masuk ke titik pusat api. Langkah ini diambil secara taktis guna meminimalisir adanya korban jiwa maupun kerugian materiil yang lebih besar.

Tujuan mendalam dari aksi respon cepat Tim PAMMAT Dit Samapta Polda Kaltim ini adalah sebagai bentuk pelayanan prima dan kehadiran nyata Polri di tengah situasi darurat demi menjamin keselamatan jiwa masyarakat. Melalui kesiapsiagaan operasional yang tinggi, Dit Samapta Polda Kaltim berkomitmen untuk selalu hadir di garis terdepan dalam membantu mengatasi musibah dan memberikan rasa aman bagi warga.

Berkat sinergi yang solid di lapangan antara Tim PAMMAT, BPBD Kota Balikpapan, relawan kebencanaan, serta warga sekitar, amukan si jago merah akhirnya berhasil diredam dan dipadamkan sepenuhnya. Seluruh proses penanganan kebakaran berjalan dengan tertib, lancar, serta situasi pascakejadian dilaporkan terkendali dan kond

usif.