Tahanan Polsek Sangkulirang Dikeluarkan untuk Pelaksanaan Tahap II di Rutan Polres Kutim
Sangkulirang, 17 April 2025 – Pada hari ini, Kamis, 17 April 2025, personil Polsek Sangkulirang melaksanakan sebuah kegiatan penting terkait proses hukum yang sedang berlangsung. Sebuah langkah signifikan diambil dengan mengeluarkan satu orang tahanan dari Rutan Polsek Sangkulirang, yang selanjutnya akan dikawal menuju Rutan Polres Kutai Timur.
Tahanan yang dikeluarkan tersebut akan menjalani proses hukum lebih lanjut dalam rangka pelaksanaan Tahap II. Dua orang personil Polsek Sangkulirang dipercaya untuk mengawal dan memastikan bahwa tahanan tersebut tiba dengan aman di Rutan Polres Kutim. Pengawalan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur yang ditetapkan untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses hukum yang akan dilanjutkan.
Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Polsek Sangkulirang dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dalam sistem peradilan, terutama dalam rangka menegakkan hukum dan memberikan keadilan. Proses pelaksanaan Tahap II ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan adanya pengawalan yang ketat dari personil kepolisian, masyarakat diharapkan merasa lebih aman dan percaya bahwa proses hukum dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Polsek Sangkulirang berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan instansi terkait demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan