
**MUARA ANCALONG** – Personel Polsek Muara Ancalong melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Pelayanan Pengaduan Propam Polri di wilayah hukum Kecamatan Muara Ancalong pada Senin (18/05/2026) pagi pukul 08.30 WITA hingga selesai. Langkah ini diambil sebagai upaya keterbukaan informasi publik dan memperkuat pengawasan institusi demi mewujudkan Polri yang presisi.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan langsung oleh Banit Provos Polsek Muara Ancalong, Bripda Josep Parlindungan Sitorus. Petugas menyasar tempat-tempat umum dan pusat aktivitas masyarakat di Desa Kelinjau Ilir untuk membagikan brosur resmi mengenai mekanisme pelayanan pengaduan Propam Polri.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi secara humanis kepada masyarakat mengenai saluran resmi pengaduan yang sah apabila menemukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri. Dengan adanya sosialisasi ini, Polsek Muara Ancalong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas personel, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi di Desa Kelinjau Ilir berjalan dengan tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari warga setempat. Situasi akhir di lokasi kegiatan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan