Sat Reskrim Polres Kutim telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap beberapa toko toko dan rumah warga di Kota Sangatta.
Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, SH. S.IK. M.Si membenarkan kejadian tersebut ” Ya. Benar. Ada kejadian Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di beberapa toko toko dan rumah warga di Kota Sangatta. Dan satreskrim Polres Kutim telah mengamankan satu dari pelaku,“. Ujarnya.
Barang Bukti yang berhasil di amankan, sbb :
1) TKP Jl.Yos sudarso II warung Nasi Goreng depan Gang.sahabat
- 2 (dua) buah Tabung Gas LPG warna biru 12kg.
2) TKP Jl.Yos sudarso III Salon Rensy
- 1 (satu) set box Rias kecantikan warna Pink.
- 1 (satu) buah Hair Driyer warna silver.
- 1 (satu) buah Televisi merk Politron 14 inc
3) TKP Jl.Munthe
- 1 (satu) set Kunci Shok merk Tekiro.
- 1 (satu) set Kunci L merk Tekiro.
- 1 (satu) set pengukur arus listrik merk KYORITSU
- 1 (satu) buah jam tangan warna Hitam.
- 1 (satu) buah Jam tangan merk EIGER warna hitam.
- 1 (satu) set alat pancing terdiri dari Real dan joran.
4) TKP Counter Handphone ABINAYA Jl.Yos sudarso IV simpang 3 Jl.Munthe
- 21 (dua puluh satu) batrai Handphone berbagai macam merk.
- 56 (lima puluh enam) LCD Handphone berbagai macam merk.
- 1 (satu) buah Handphone merk ADVAN warna hitam.
- 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy Note warna Putih.
- 1 (satu) buah handphone merk OPPO warna Gold.
- 1 (satu) buah Lampu ring penerangan.
- 1 (satu) buah Kompresor merk LAKONI warna biru beserta 2 buah selang.
- 1 (satu) Pasang Pelg motor warna Silver.
- 1 (satu) buah Speaker aktif warna biru.
- 1 (satu) Power Bank merk Bintang warna Putih.
5) TKP Kios Buah Jl.Yos sudarso III depan Gg.jeruk
- 4 (empat) kotak sarang madu
- 1 (satu) kotak Kurma merk BARARI
- 5 (lima) kotak kecil kurma
6) TKP Counter Hp Jalan Poros Kabo
- 89 (delapan puluh Sembilan) LCD handphone berbagai macam merk.
7) TKP jalan Poros Kabo sebelum Jembatan (Toko sembako Bu Andi)
- 1 (satu) buah Televisi merk LG 39 inc warna Hitam.
- 150 bungkus rokok berbagai merk.
- 1 (satu) buah Magic Com warna merah hitam merk YONGMA
8) TKP Munthe samping penjual sayur
- 6 (enam) buah Tabung Gas LPG 3kg.
9) TKP Jl.Munthe Samping penginapan Selvi
- 3 (tiga) buah Tabung Gas LPG 3kg.
10) TKP Jl.Diponegoro samping Sop sodara
- 5 (lima) buah Tabung Gas LPG 3kg.
11) TKP Jl.Hasanuddin (pencucian motor)
- 1 (satu) buah Handphone merk Redmi Note 7 warna hitam.
12) TKP Jalan Poros kabo warung sembako setelah jembatan (Pak SAPRI)
- 1 (satu) buah Televisi LED merk AKARI 32 inc warna Hitam.
- 50 Bungkus Rokok berbagai macam merk
- 7 (tujuh) buah tabung Gas LPG 3kg
- 2 (dua) bungkus minyak goreng merk FILMA @2liter
3) TKP Yos sudarso I Bengkel Bubut
- 1 (satu) buah Televisi merk SHARP 32 inc warna Hitam.
- 4 (empat) buah Tabung Gas LPG warna Pink 5,5kg
14) TKP Jl.Yos sudarso III Gg.Rajawali
- 5 (lima) buah tabung Gas LPG 3kg
15) TKP Jl.Dayung
- 1 (satu) buah tanaman Hias warna merah beserta Pot warna orange
16) TKP perumahan Munthe
- 1 (satu) buah tanaman Hias warna hijau beserta Pot warna putih
17) TKP Penjual sayur depan Tongkonan Ranu Yos sudarso IV
- 1 (satu) buah Laptop waarna Silver merk ASUS.
18) TKP Lainnya
- 1 (satu) buah Televisi merk Changhong 43 inc warna hitam.
- 1 (satu) buah alat pemotong rumput merk KRISBOW warna Orange.
Kini barang bukti diamankan di Polres Kutim dan untuk pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.

Tinggalkan Balasan