Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur melaksanakan Patroli Blue light, Senin (31/1/2022) malam.
Bersama anggota melaksanakan patroli malam pada rawan terjadinya kejahatan seperti di objek vital, pemukiman warga, jalan sepi sebagai sasaran patroli
“Patroli malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan guna membirukan wilayah Kecamatan Kutai Timur juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti Curat, Curas maupun Curanmor serta kejahatan lainnya,” kata Kapolres Kutai Timur AKBP Welly DJatmoko.
Dalam pelaksanaan patroli blue light Polres Kutai Timur juga menyempatkan untuk berhenti di tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas guna memastikan bahwa situasi di wilayahnya dalam keadaan aman serta kondusif.
Selain Rawan kejahatan Patroli Blue Light ini menyisir ke tempat tempat berpotensi kerumunan demi tetam mempertahankan situasi kondusif, patroli juga dilaksanakan di pasar, warung cafe maupun tempat keramaian lainnya sebagai usaha tangkal covid 19 di Kabupaten Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan