SANGATTA – Komitmen pemberantasan narkoba terus digaungkan aparat kepolisian hingga ke tingkat rukun tetangga. Hal ini terlihat dalam giat Sambang Kamtibmas yang dilaksanakan oleh Sat Binmas Polres Kutai Timur di Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, Rabu (08/07/2026) malam. Dalam tatap muka bersama Ketua RT 34 Bapak Jumadi dan warga Kampung Kajang, personel Binmas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperketat pengawasan lingkungan terhadap peredaran barang haram tersebut.

“Narkoba adalah musuh nyata yang dapat merusak generasi muda kita. Oleh sebab itu, kami mengajak para ketua RT, tokoh adat, dan seluruh warga untuk bersinergi, berani melapor, dan menutup ruang gerak para pelaku,” ujar Aiptu M. A. Haqqi di hadapan warga. Selain edukasi antinarkoba, warga juga dibekali pemahaman mengenai pemanfaatan nomor darurat 110 terintegrasi, yang disiapkan Polres Kutim sebagai jalur cepat pelaporan jika ditemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan mereka.