SANGATTA – Masalah peredaran gelap narkoba memerlukan penanganan yang komprehensif dan keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Menyadari hal tersebut, Satbinmas Polres Kutai Timur menyisir kawasan Jalan Kenyamukan, Desa Sangatta Utara, dalam giat Sambang Kamtibmas yang dilaksanakan pada Sabtu (04/07/2026) malam pukul 21.00 WITA.

Dalam tatap muka bersama warga yang sedang berkumpul, Briptu Yoel Bandhaso menyampaikan pesan dari Kapolres Kutim agar masyarakat tetap solid dan konsisten bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas bahaya narkoba serta obat-obatan terlarang. Peran aktif orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan keberanian warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba menjadi poin penekanan. Melalui kolaborasi yang kuat ini, diharapkan Desa Sangatta Utara dapat membentengi diri dari bahaya laten narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.