SANGATTA – Dalam rangka memperkuat pemolisian masyarakat (Polmas), jajaran Polsek Sangatta Utara terus mengintensifkan program Polisi RW di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (06/06/2026) pagi sekira pukul 09.00 WITA, Polisi RW Desa Sangatta Utara, Aiptu Safarudin Nor, S.H., melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi tatap muka bersama warga di kawasan RT 45, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

​Kegiatan dinamis ini bertujuan untuk membangun interaksi yang erat antara Polri dan masyarakat, sekaligus mendengarkan langsung aspirasi serta situasi keamanan di lingkungan rukun warga setempat.

​Dalam kesempatan tatap muka tersebut, Aiptu Safarudin Nor menyampaikan sejumlah pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Warga diimbau untuk terus menjaga persatuan, kesatuan, kerukunan antar-tetangga, serta meningkatkan semangat gotong royong. Selain itu, mengingat situasi cuaca, petugas juga memberikan edukasi terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melarang keras warga membuka lahan dengan cara dibakar.

​”Menjelang pelaksanaan Pemilu, kami juga meminta masyarakat untuk selalu menjaga kondusivitas, tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks yang tidak jelas kebenaran maupun pertanggungjawabannya,” tegas Aiptu Safarudin.

​Tidak hanya fokus pada keamanan lingkungan, Polisi RW juga memberikan imbauan terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Warga diminta untuk selalu tertib berkendara dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) demi kenyamanan bersama. Selama kegiatan sambang berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.