Polri melalui Polres Jember, Polda Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap jaringan narkoba lintas pulau yang dikendalikan WR (45), ditangkap di sebuah hotel kawasan Kebonsari, Jember, Jatim, Selasa (11/11).
Pengungkapan dilakukan setelah polisi menelusuri informasi dari dua kurir yang lebih dulu diamankan. Dari pelaku, ditemukan hampir 1 kg sabu dan 300 butir ekstasi yang dikirim melalui sistem ranjau dan paket ekspedisi.
Polri menjelaskan bagaimana jaringan ini beroperasi hingga
akhirnya berhasil diputus. Penindakan ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba semakin meluas dan menjaga keamanan masyarakat.