Polri melalui Polresta Malang Kota, Polda Jawa Timur (Jatim) langsung bergerak setelah video perundungan siswi SMP berusia 13 tahun viral di media sosial. Kejadian terjadi di kawasan Sukun, Kota Malang, Rabu (12/11) saat korban FK dianiaya tiga remaja. Tim trauma healing diterjunkan untuk memulikan kondisi psikologis korban, sementara penyelidikan dilakukan untuk mengungkap identitas dan motif para pelaku. Polri memastikan proses hukum berjalan cepat dan tegas.