Sobat Polri, maraknya pinjaman online ilegal bisa merugikan masyarakat dengan bunga tinggi, penyalahgunaan data pribadi, hingga teror penagihan. Pastikan hanya gunakan pinjol yang resmi berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selalu cek legalitasnya di Kontak OJK 157 atau situs resmi OJK. Mari lindungi diri dan keluarga dari jerat pinjaman online ilegal.