Anggota satreskrim polres kutim berhasil melakukan mediasi dan membuat surat pernyataan terhadap pengaduan masyarakat prihal dugaan penganiayaan.
Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama antara pelapor dan terlapor.

Anggota satreskrim polres kutim berhasil melakukan mediasi dan membuat surat pernyataan terhadap pengaduan masyarakat prihal dugaan penganiayaan.
Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama antara pelapor dan terlapor.
Tinggalkan Balasan