

Satreskrim Polres Kutai Timur menggelar kegiatan Gelar Perkara guna memantau perkembangan penanganan kasus, memantapkan pasal yang disangkakan, serta memastikan proses penyidikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku (SOP).
Langkah ini merupakan wujud komitmen Polres Kutim dalam memberikan kepastian hukum dan keterbukaan informasi kepada masyarakat demi terwujudnya Polri yang Presisi.

Tinggalkan Balasan