​Satreskrim Polres Kutai Timur menggelar kegiatan Gelar Perkara guna memantau perkembangan penanganan kasus, memantapkan pasal yang disangkakan, serta memastikan proses penyidikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku (SOP).
​Langkah ini merupakan wujud komitmen Polres Kutim dalam memberikan kepastian hukum dan keterbukaan informasi kepada masyarakat demi terwujudnya Polri yang Presisi.