Personil satreskrim polres Kutim dari unit I pidum melakukan pengecekan lokasi terkait pengaduan dari masyarakat.
Adapun pengecekan tersebut dilakukan di Muara Bengalon Kab.Kutim dengan menghadirkan pelapor, terlapor, dan beberapa pihak terkait.
Pengecekan dilakukan untuk menentukan ukuran lahan yang dilaporkan dan memeriksa apakah terdapat pidana atau tidak didalam pengaduan tersebut.

Tinggalkan Balasan