Kutai Timur, 9 Februari 2025 — Personil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kutai Timur, yang dipimpin oleh Kepala Sat Reskrim AKP Ardian Rahayu Priatna, S.T.K., S.I.K., melaksanakan pelimpahan berkas perkara dan barang bukti (BB) dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Kutai Timur pada hari ini. Pelimpahan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Timur dalam memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan efisien.

Dalam kegiatan pelimpahan ini, Sat Reskrim turut menyerahkan berbagai dokumen terkait dengan kasus yang sedang ditangani, termasuk barang bukti yang relevan, seperti alat bukti dan dokumen penting lainnya. Pelimpahan ini juga dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sebagai langkah awal untuk memulai proses persidangan di pengadilan.

Kasat Reskrim AKP Ardian Rahayu Priatna menjelaskan bahwa pelimpahan berkas perkara dan barang bukti ini adalah bentuk komitmen Polres Kutai Timur dalam memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat dan memastikan agar setiap proses hukum berjalan dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pelimpahan berkas perkara ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam mendukung kelancaran jalannya proses peradilan. Kami berupaya agar setiap kasus ditangani dengan profesional dan sesuai dengan standar hukum yang berlaku,” ujar AKP Ardian.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat Polres Kutai Timur, serta pihak Kejaksaan Negeri Kutai Timur yang menerima berkas perkara dan barang bukti. Kejaksaan dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja keras Sat Reskrim Polres Kutai Timur dalam menangani kasus-kasus pidana yang ada di wilayah Kutai Timur.

Dengan pelimpahan ini, pihak Kejaksaan akan melanjutkan proses penuntutan dan segera mempersiapkan berkas perkara untuk dibawa ke pengadilan. Di sisi lain, Polres Kutai Timur tetap berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan tindak pidana demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kutai Timur.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan Polres Kutai Timur, masyarakat dapat mengakses situs web resmi di www.polreskutim.id atau mengikuti akun Instagram resmi Polres Kutai Timur di @polres.kutim.