Sangatta-,Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kutim Melalui Unit Identifikasi, melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat, Sabtu (19/04/2025) didalam sembuah dump truck pada jalan poros Sangatta-Bontang Km.03 (PIT.J)Desa Singa Gembara Kec.Sangatta Selatan, Kab.Kutim.
Dari hasil olah TKP diketahui korban dengan inisial. S.T, Malang, 18 Pebruari 1973, Laki2, jawa/indo, Islam, Swasta (Sopir J&t) Jl. Pm. Nor Perum Tepian RT. 03 Sempaja Timur Kec. Samarinda utara Kota Samarinda.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan kernet dari supir dump truck tersebut mengatakan. Pada hari Sabtu Tanggal 19 April 2025, sekira Jam 10.30 Wita ketika saksi Sdra. REZA (kernet) yg sedang tertidur, tiba tiba terbangun karna merasa kendaraan Dump truck No pol KT-8314-RG berbelok, kemudian Sdra REZA melihat Korban Kejang kejang, selanjutnya Sdra. REZA menarik Rem Tangan dan menggoyang goyang tubuh korban namun tidak ada reaksi, selanjutnya saksi menghubungi teman saksi sdri. ELIS yg tinggal tidak jauh dari tkp dan selitar pukul 10.40 Wita Sdri ELIS tiba di tkp namun Korban tetap tidak sadarkan diri, kemudian Sdri. Elis menghentikan kendaraan patroli lantas yang melintas dan kemudian Korban dibawa ke rsud Kudungga, namun sesampainya di rsu Kudungga oleh pihak rsud korban di nyatakan telah meninggal dunia dan setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh pihak Rsud tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan. Saksi REZA juga menerangkan Korban sebelumnya sudah mengeluh sakit dan menderita penyakit asam lambung, Korban sebelumnya mengeluh tidak enak badan dan tidak mau makan pada saat saksi mengajak korban sekira jam 07.00 Wita.
Adapun Dari Pihak Korban dalam hal ini istri korban menolak dilakukan otopsi dan menerima dengan kematian Korban, selanjutnya Korban akan dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di kota Samarinda. Sabtu,19 April 2025.

Tinggalkan Balasan