Kutai Timur, 1 Februari 2025 — Kepolisian Resort (Polres) Kutai Timur melaksanakan sosialisasi mengenai tindak pidana korupsi yang berfokus pada lingkungan pendidikan. Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran tenaga pendidik dan pengelola pendidikan di Kabupaten Kutai Timur tentang bahaya dan dampak dari praktik korupsi. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Polres Kutim dan dihadiri oleh kepala sekolah, guru, serta staf administrasi dari berbagai sekolah di wilayah Kutai Timur.

Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Ardian Rahayu Priatna, S.T.K., S.I.K., yang diwakili oleh IPDA Afdhal Ananda Tomakati, S.Tr.K. (Kanit II Sat Reskrim Polres Kutim), dalam sambutannya menekankan bahwa sektor pendidikan adalah fondasi utama dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, menjaga sektor ini bebas dari tindak pidana korupsi sangatlah penting agar tidak merusak kualitas pendidikan yang diterima oleh generasi mendatang.

“Dalam dunia pendidikan, kita harus bisa mencegah segala bentuk penyalahgunaan dana, seperti penyalahgunaan dana BOS atau pungutan liar. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pendidik dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tindak pidana korupsi dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya,” ujar IPDA Afdhal Ananda Tomakati.

Dalam kegiatan ini, Unit Tipikor Polres Kutim memberikan pemahaman terkait jenis-jenis tindak pidana korupsi yang sering terjadi di lingkungan pendidikan, serta bagaimana cara mengidentifikasi dan melaporkan potensi korupsi. Para peserta juga diberi informasi mengenai pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan dan cara untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Sosialisasi ini mendapat respon positif dari para peserta yang merasa lebih sadar akan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam dunia pendidikan. Di akhir acara, peserta diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan narasumber, yang memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai langkah-langkah pencegahan dan penanganan korupsi di sektor pendidikan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan di Kutai Timur dapat lebih aktif dalam upaya pencegahan korupsi, menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel.