Sangatta, Unit I pidum melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II kepada JPU Negeri Sangatta guna menindak lanjut proses hukum tersangka sampai di persidangan.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Δ
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Tinggalkan Balasan