Pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 Sekitar pukul 11.40 Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kutim telah melaksanakan olah TKP Kebakaran 5 Ruko di Pasar Desa marga mulia Kec. Kongbeng Kab. Kutim, sebanyak 5 ruko terbakar.

Dugaan titik api berasal dari mes karyawan Aura Phone Bahwa diduga api akibat adanya konsleting listrik.
Dari pristiwa tersebut mengakibatkan 1 korban MD.
Kebakaran tersebut juga menelan kerugian sebesar kurang lebih Rp. 1.000.000.000. (Satu miliyar rupiah).