Kutai Timur , 03 Maret 2025 – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melaksanakan kegiatan Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) terhadap anggota kepolisian di Polres Kutai Timur (Kutim). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh personel Polres Kutim mematuhi aturan disiplin dan kode etik kepolisian.
Kegiatan Gaktiblin tersebut dipimpin langsung oleh pejabat Bid Propam Polda Kaltim, diikuti oleh tim pengawasan yang melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi, identitas, serta perilaku anggota kepolisian di lapangan. Selain itu, petugas juga memeriksa ketaatan anggota terhadap prosedur operasional standar (SOP) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Plt.KasubbitProvos Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Suantara,Sh , dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme setiap anggota Polri. “Melalui Gaktiblin ini, kami ingin memastikan bahwa setiap anggota Polri di Polres Kutim tidak hanya taat pada aturan, tetapi juga mematuhi kode etik profesi dalam setiap tindakan mereka,” ujarnya.
Selain pemeriksaan administratif, Bid Propam Polda Kaltim juga memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada anggota kepolisian Polres Kutim mengenai pentingnya etika, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Kegiatan Gaktiblin ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas anggota Polri, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Bid Propam Polda Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan guna mendukung terciptanya Polri yang profesional dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan