Sangatta, Kutai Timur – Kepala Satuan Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Kutim, yang bertugas untuk mengawasi serta menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan Polres Kutai Timur, telah melaksanakan kegiatan penertiban terhadap personil Polres Kutim. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap anggota Polri yang bertugas di Polres Kutim tetap menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur dan disiplin yang berlaku.
Penertiban yang dilakukan meliputi pemeriksaan administrasi, kelengkapan atribut, serta penegakan disiplin terhadap berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi, baik terkait dengan etika profesi maupun ketertiban dalam lingkungan kerja. Dalam kesempatan ini, Kasi Propam menegaskan pentingnya menjaga citra baik institusi Polri di mata masyarakat dan agar seluruh personil dapat memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasi Propam juga mengingatkan seluruh anggota untuk tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merusak nama baik Polres Kutim, serta tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, sebagai langkah penting dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme di tubuh Polri.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif, serta meningkatkan kinerja Polres Kutim dalam melayani masyarakat.

Tinggalkan Balasan