Sangatta, 24 April 2025 – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota, Tim Perwira Pengawas (Pawas) bersama dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan pengawasan terpadu terhadap personil piket pelayanan 110 dan tim Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Kamis malam (23/4).
Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol internal guna memastikan kesiapsiagaan, kehadiran, serta kinerja optimal dari personel yang bertugas. Kegiatan berlangsung di Mapolres Kutim dengan sasaran utama ruang Command Center dan pos jaga pelayanan 110.
Kanit Propam Polres Kutim menegaskan pentingnya sikap tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam pelayanan publik dan pengawasan lalu lintas berbasis teknologi. “Kami ingin memastikan setiap personel menjalankan tugas dengan disiplin, sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, tim Pawas dan Propam melakukan pemeriksaan terhadap absensi anggota, kerapian berpakaian dinas, serta kesiapan peralatan pendukung operasional seperti radio komunikasi, perangkat komputer ETLE, dan sistem pemantauan kamera.
Selain itu, dilakukan pula imbauan kepada seluruh anggota untuk senantiasa menjaga etika dalam bertugas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan humanis.
Kegiatan pengawasan ini rencananya akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Kutim dalam mewujudkan institusi Polri yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan