Kutai timur, 13 Maret 2025 – Dalam upaya meningkatkan kinerja anggota kepolisian, khususnya dalam menjalankan tugas piket fungsi, pengawasan oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) memiliki peran yang sangat krusial. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap anggota menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur dan kode etik yang telah ditetapkan.

Piket fungsi merupakan tugas rutin yang diemban oleh setiap anggota kepolisian untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan melakukan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun kegiatan ini terlihat sebagai pekerjaan yang sederhana, namun sebenarnya memiliki tantangan besar dalam pelaksanaannya, terutama dalam hal kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas.

Menurut Kasi Propam, IPDA Nur Kholis,Sh pengawasan Propam bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota yang menjalankan piket fungsi tetap menjaga standar operasional prosedur (SOP) yang ada. “Pengawasan ini tidak hanya memastikan anggota bekerja sesuai aturan, tetapi juga mendeteksi adanya pelanggaran atau potensi penyalahgunaan wewenang yang bisa merugikan citra institusi kepolisian,” ungkapnya.

Dalam prakteknya, Propam melakukan pemeriksaan dan evaluasi secara berkala terhadap anggota yang menjalankan tugas piket fungsi. Selain itu, Propam juga memberikan pembinaan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan anggota dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan.

Melalui pengawasan yang ketat, diharapkan anggota kepolisian dapat bekerja dengan lebih profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, kinerja piket fungsi bisa optimal, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif serta terpercaya.

Beberapa langkah konkret yang dilakukan oleh Propam untuk mendukung optimalisasi ini antara lain adalah pelatihan dan simulasi tugas, pemeriksaan rutin terhadap laporan pelaksanaan tugas, serta memberikan umpan balik yang konstruktif bagi para anggota. Hal ini bertujuan agar setiap anggota kepolisian dapat terus berkembang dalam menjalankan tugas dan menghadapi tantangan yang ada.

Ke depan, IPDA Nur Kholis menegaskan pentingnya sinergi antara pengawasan Propam dengan pihak-pihak terkait dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel. “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam sistem pengawasan ini agar kualitas pelayanan dan kinerja kepolisian terus meningkat,” tambahnya.

Dengan dukungan pengawasan yang optimal dari Propam, diharapkan seluruh anggota kepolisian yang menjalankan tugas piket fungsi dapat lebih fokus, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.