Kutai Timur, 25 Maret 2025 – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan kinerja anggota kepolisian, Propam (Profesionalisme dan Pengamanan) Polri kini mengambil langkah strategis dengan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan piket fungsi di seluruh jajaran kepolisian. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap anggota dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas, profesionalisme, serta sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Kasi Propam Polres Kutai Timur, IPDA Nur Kholis,SH, menyatakan bahwa pengawasan yang lebih ketat terhadap piket fungsi menjadi langkah krusial untuk menciptakan budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab. “Piket fungsi adalah bagian penting dalam menjaga operasional kepolisian, dan pengawasan yang lebih intensif diharapkan dapat mencegah adanya penyimpangan yang merugikan institusi,” ujar IPDA Nur Kholis

Dalam implementasinya, Propam telah memperkenalkan serangkaian prosedur baru, termasuk penggunaan teknologi untuk memantau kehadiran dan kinerja personel secara real-time. Selain itu, pemeriksaan mendalam terhadap pelaksanaan piket akan dilakukan secara rutin, baik melalui inspeksi langsung maupun pemantauan laporan harian yang diserahkan oleh masing-masing satuan kerja.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih produktif, disiplin, dan memiliki integritas tinggi.

Selain itu, Propam juga berencana untuk memperbarui sistem evaluasi kinerja setiap anggota yang terlibat dalam piket, dengan memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar serta penghargaan bagi yang menunjukkan kinerja terbaik. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk menciptakan polisi yang lebih profesional dan terpercaya.

Diharapkan, dengan langkah-langkah strategis ini, Polri semakin maju dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, serta tetap menjaga citra positif sebagai lembaga penegak hukum yang berintegritas dan berdedikasi tinggi.