Kutai Timur, 22 Mei 2025 – Dalam rangka memastikan kedisiplinan dan kepatuhan personil Polres Kutai Timur terhadap peraturan yang berlaku, Personil Propam melaksanakan giat Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) dengan melakukan pengecekan surat-surat identitas diri personil Polres Kutai Timur.
Pengecekan surat-surat identitas diri ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua personil Polres Kutai Timur memiliki surat-surat identitas diri yang lengkap dan sah, seperti KTA (Kartu Tanda Anggota), KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM (Surat Izin Mengemudi), dan lain-lain.
Kasi Propam Polres Kutai Timur,Ipda Nurkholis,S.H., mengatakan bahwa giat Gaktiblin ini dilakukan untuk memastikan bahwa personil Polres Kutai Timur menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa personil Polres Kutai Timur memiliki identitas diri yang sah dan lengkap, sehingga dapat menjalankan tugas dengan efektif dan efisien,” ujarnya.
Selama giat Gaktiblin, Personil Propam memeriksa surat-surat identitas diri personil Polres Kutai Timur dan memastikan bahwa semua surat-surat identitas diri tersebut masih berlaku dan tidak kadaluarsa. Mereka juga memberikan teguran dan pembinaan kepada personil yang tidak memiliki surat-surat identitas diri yang lengkap dan sah.
Dengan adanya giat Gaktiblin ini, diharapkan personil Polres Kutai Timur dapat meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan mereka terhadap peraturan yang berlaku. Personil Propam akan terus melaksanakan giat Gaktiblin secara rutin untuk memastikan bahwa personil Polres Kutai Timur menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tinggalkan Balasan