Kutai Timur – Personil Propam Polres Kutim melaksanakan pengecekan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang diterapkan di wilayah Polres Kutim. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem ETLE berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Pengecekan yang dilakukan oleh personil Propam tersebut mencakup berbagai aspek teknis, mulai dari pengawasan perangkat kamera, sistem pemantauan, hingga kelayakan infrastruktur yang mendukung pelaksanaan ETLE. Selain itu, Propam juga melakukan koordinasi dengan unit terkait guna memastikan efektivitas dan akurasi dalam penegakan hukum melalui teknologi ini.
Kasi Propam Polres Kutim, IPDA Nur Kholis,Sh menyampaikan bahwa ETLE merupakan inovasi penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Dengan sistem ini, diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir, serta tercipta suasana aman dan tertib di jalan raya.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua perangkat ETLE berfungsi dengan baik, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara objektif dan transparan,” ujar Kasi propam
Pengecekan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Kutim untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bidang lalu lintas, serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kutim.

Tinggalkan Balasan