Kutai Timur, 14 Februari 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Polres Kutim, Pawas (Pengawas), Piket Provos, dan Piket Fungsi melaksanakan pengecekan rutin terhadap Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kutim. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kondisi rutan tetap aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pengecekan yang dilakukan oleh jajaran petugas ini meliputi pemeriksaan terhadap kondisi fisik ruang tahanan, fasilitas yang ada, serta kebersihan dan kenyamanan para tahanan. Pawas bertugas mengawasi dan memastikan seluruh proses pengecekan berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur. Sementara itu, Piket Provos mengawasi kedisiplinan dan perilaku anggota yang bertugas, untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Piket Fungsi, yang bertanggung jawab untuk memastikan operasional tetap berjalan dengan baik, juga turut melakukan pengecekan terhadap sistem pengamanan, baik dari sisi fasilitas maupun petugas jaga yang ada di rutan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh para tahanan untuk melarikan diri atau melakukan tindakan yang merugikan.

Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan,.S.I.K.,M.H  menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengamanan dan penahanan. “Pengecekan rutin ini sangat penting untuk menjaga keamanan di dalam rutan serta memastikan bahwa seluruh tahanan mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan pengecekan yang dilakukan secara berkala, diharapkan Polres Kutim dapat terus menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan keluarga para tahanan yang berada di rutan.