kutai Timur – Bidang Profesi dan Pengamanan (PROPAM) Polres Kutai Timur (Kutim) melaksanakan pengecekan terhadap Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kutim pada Senin, 24 Februari 2025. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional dan tingkat kedisiplinan petugas yang bertugas di rutan, serta untuk mengevaluasi penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengamanan tahanan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Kutim, bersama sejumlah personel dari Bidang PROPAM. Pengecekan melibatkan inspeksi fisik terhadap fasilitas rutan, pemeriksaan administrasi tahanan, serta penilaian terhadap kinerja dan profesionalisme petugas yang bertugas.
Kasi Propam Polres Kutim, Ipda Nur Kholis, mengungkapkan bahwa pengecekan rutin ini sangat penting dalam menjaga kualitas pelayanan dan pengamanan yang maksimal. Selain itu, pengecekan juga bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah adanya pelanggaran disiplin yang dapat merugikan institusi Polri.
“Sebagai bagian dari pengawasan internal, PROPAM bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh petugas rutan menjalankan tugas dengan baik, serta memastikan tidak ada penyimpangan yang terjadi. Kami juga mengingatkan agar seluruh anggota tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas .
Dalam pengecekan ini, tim PROPAM juga memeriksa sejumlah fasilitas dan barang yang ada di dalam rutan, termasuk mengevaluasi kebersihan, keamanan, serta kelengkapan dokumen yang berkaitan dengan tahanan.
Pengecekan yang berlangsung secara teliti dan terstruktur ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja personel Polres Kutim, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari Polres Kutim. Propam Polres Kutim akan terus melaksanakan pengawasan dan evaluasi secara berkala guna memastikan profesionalisme dan disiplin anggota Polri tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan