Kutai Timur, 16 Maret 2025 – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur menerima laporan dari Masyarakat korban yang menjadi sasaran penipuan online. Kejadian ini melibatkan modus operandi yang memanfaatkan platform digital untuk melakukan transaksi palsu, seperti penawaran produk dengan harga sangat murah, namun setelah pembayaran dilakukan, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan.
Menurut laporan yang diterima oleh SPKT, penipuan ini semakin marak seiring dengan meningkatnya penggunaan platform e-commerce dan media sosial untuk jual beli. Polisi mendapati bahwa pelaku sering kali berpura-pura menjadi pedagang terpercaya dengan memberikan tawaran yang tidak wajar untuk menarik minat pembeli.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian juga akan menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya penipuan online, serta mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penipuan yang terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi.
Diharapkan dengan adanya kesadaran dan kewaspadaan, masyarakat dapat menghindari menjadi korban penipuan online yang kini semakin beragam modus operandi-nya.

Tinggalkan Balasan